Beranda | Artikel
Hukum Bersetubuh Setelah Haid, Sebelum Mandi
Rabu, 29 Desember 2010

Pertanyaan:

Apa hukum jima’ ketika istri baru selesai haid dan belum mandi? Jika dia berdosa, bagaimana cara tobatnya?

Jawaban:

Bersetubuh dengan istri pada saat haid hukumnya haram. Berdasarkan firman Allah, yang artinya, “Mereka bertanya tentang haid, jawablah, ‘Haid itu kotoran, hindarilah tempat keluarnya darah haid wanita.’” (QS. al-Baqarah: 222). Siapa yang menyetubuhi istrinya pada saat haid, maka dia wajib ber-istighfar dan bertobat kepada Allah, dan dia wajib bersedekah dengan satu dinar atau setengah dinar sebagai kaffarah (penebus) dari perbuatan yang dia lakukan. Sebagaimana keterangan dalam riwayat Ahmad dengan sanad jayyid, dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang orang yang menggauli istrinya ketika sedang haid, “Dia bersedekah dengan satu dinar atau setengah dinar.” Dan sedekah dengan satu atau setengah dinar, maka itu dibolehkan.

Tidak boleh menyetubuhi istri setelah terputusnya darah haid, tapi belum mandi. Berdasarkan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Janganlah kalian mendekatinya (jima’) sampai dia bersuci.” (QS. al-Baqarah: 222). Allah tidak mengizinkan menggauli wanita haid sampai terputus darah haidnya dan bersuci (mandi). Siapa yang menyetubuhi istri sebelum bersuci, maka dia berdosa dan wajib membayar kaffarah.

Adapun terkait dengan tobatnya, orang ini wajib bertobat karena melanggar larangan dalam ayat dan tidak mau menaati firman Allah, yang artinya, “Jika mereka (para wanita) telah bersuci maka silahkan datangi mereka (jima’) di tempat yang sesuai dengan perintah Allah kepada kalian.” (QS. al-Baqarah: 222). Tobatnya dengan dia menyesali perbuatan yang dia lakukan, bertekad untuk tidak mengulangi, dan memperbanyak berbuat baik. Karena perbuatan baik bisa menghapus dosa perbuatan buruk. Sesungguhnya Allah Dzat yang Maha Pengampun dan Penyayang.

(Fatwa al-Islam: Tanya-Jawab, no. 1202)
Diterjemahkan oleh Ustadz Ammi Nur Baits
Artikel www.konsultasiSyariah.com

🔍 Doa Supaya Berjodoh, Kisah Abu Thalib, Bacaan Syahadat Saat Akad Nikah, Perhitungan Fidyah, Seminggu Setelah Haid Keluar Flek, Sholat Jamak Qoshor

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/3487-hukum-menyetubuhi-istri-yang-baru-selesai-haid-namun-belum-mandi.html